Fenomena Internet Bagi Masyarakat Indonesia 2017

Fenomena Internet Bagi Masyarakat Indonesia 2017



*Petrus Hepi Witono
Character Building Development Center (CBDC) Binus University
Jln. Kemanggisan Ilir III No.45 - Palmerah, Jakarta 11480


ABSTRAKSI

Karya ini dilatarbelakangi oleh fenomena kecanggihan teknologi internet yang semakin merebak hampir disebagian besar kalangan masyarakat Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang memiliki kegairahan besar terhadap teknologi internet. Dalam sejarah, Pemerintah Indonesia mulai mengembangkan internet pada awal tahun 1980an di dalam universitas-universitas negeri di Indonesia. Internet mulai menjadi populer sejak runtuhnya rezim suharto di tahun 1998. Hingga akhirnya, internet menjadi alat yang digunakan para mahasiswa untuk melakukan pergerakan politik. Sejak itulah, masyarakat indonesia mulai mengenal aktivitas berbasis internet. Namun, kemajuan internet di Indonesia juga membawa dampak pada perubahan perilaku generasi muda yang disebut sebagai Generasi Y. Karya ini memperlihatkan bagaimana para orang tua serta pengguna internet di Indonesia perlu bersikap terhadap kemajuan internet.  

Kata kunci: internet, online, jejaring, media sosial, perilaku, dan generasi Y. 


ABSTRACT

This work is motivated by the phenomenon of sophistication of Internet technology which nowadays is rapidly evolving almost in most of the people of Indonesia. Indonesia is a developing country which has a great enthusiasm for Internet technology. In history, the Indonesian government began developing the Internet in the early 1980s at the state universities in Indonesia. Internet started to become popular since the collapse of the Suharto regime in 1998. Until the end, the Internet became a tool used by many college students to perform a political movement. Since then, the Indonesian community began to recognize the internet-based activity. However, the progress of the Internet in Indonesia also have an impact on behavior change for young generation are referred to as Generation Y. This work shows to the goverment, parents and internet users in Indonesia how to should behave towards advancement of the Internet.

Keywords: internet, online, networking, social media, behavioral, and generation Y.



PENDAHULUAN

Perkembangan internet di era digital yang makin pesat saat ini, membuat pihak tertentu khususnya pemerintah Indonesia cukup hati-hati dengan maraknya pornografi, penipuan online, perjudian online, prostitusi online,serta hacking cyber crime yang dapat merusak generasi mudah sekarang. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Pemerintah Indonesia  belum lama mengumumkan rencana pembentukan empat tim panel untuk menangani masalah situs-situs bermuatan negatif yang diberi nama Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSBIN). Rencana ini diikuti dengan menutup 22 situs website media Islam yang dinilai menyebarkan nilai radikalisme melalui internet (Yoga Hastyadi Widiartanto, 2 April 2015). Termasuk beberapa situs yang memberikan dakwah secara online. Penutupan tersebut merupakan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sejumlah pengelola situs internet mengajukan protes dan mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Kemenkominfo, BNPT, Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 

Ada beberapa alasan yang dipaparkan oleh BNPT dan Kemenkominfo tentang beberapa kriteria situs yang tergolong menebarkan radikalisme. Pertama, dianggap ingin melakukan perubahan dengan menggunakan kekerasan dan mengkafirkan orang lain. Kedua, mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung ISIS. Ketiga, memaknai jihad secara terbatas. Keempat, domain website yang digunakan bukan domain Indonesia. 

Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSBIN) resmi dibentuk oleh pemerintah pada tanggal 6 April 2015. Para tim panel ini nantinya bertugas mengawasi dan merekomendasikan dalam memblokir suatu situs yang diduga bermuatan negatif. Penanganan Situs Internet bermuatan negatif ini sudah masuk didalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) Nomor 19 Tahun 2014 tanggal 17 Juli 2014 (Aditya Panji, 2015). 

“Forum PSIBN ini terdiri atas empat panel, yaitu Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak dan Keamanan Internet; Panel Terorisme, SARA dan Kebencian; Panel Investigasi Ilegal, Penipuan, Perjudian,obat&Makanan dan Narkoba dan Panel Hak Kekayaan Intelektual.”

Tim panel ini memiliki para ahlinya dari setiap masing-masing bidang, sebagai berikut (Yoga Hastyadi Widiartanto, 2015): 

“Bidang Pornografi, kekerasan terhadap anak dan keamanan internet akan diisi oleh Wakil dari Komnas Perlindungan Anak, perwakilan dari Nawala, Yayasan perlindungan anak, dan Asosiasi Pengelola Jasa Internet dan Klik Indonesia. 


Bidang Teroris Medan SARA akan diisi oleh para ahli dari Dewan Pers, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Walubi, Parisada Hindu Budha, Konghucu, akademisi dan dari unsur pemerintah.

Bidang Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan serta Narkoba. Panel ini akan diisi dengan perwakilan dari Badan POM, BNN, OJK, Bappebti, Kadin, Pandi dan unsur Kominfo.

Bidang Hak Kekayaan Intelektual yang terdiri dari Dirjen HKI, perwakilan dari para organisasi industri kreatif dan dari unsur Kominfo.
Para panel ini akan diarahkan langsung oleh Menteri Kominfo bersama MenkoPolhukam, kepala BNN, Badan Nasional Penanggulan Terorisme dan para tokoh nasional terseleksi.”   

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan bahwa FPSBIN bertujuan meningkatkan kualitas governance (tata kelola) soal pemblokiran situs yang bernilai negatif. Tim panel akan membantu pemerintah dalam memberikan penilaian yang tepat serta verifikasi dari masyarakat.

Pembentukan tim panel ini tentunya menuai kritik masyarakat. Pasalnya, Pemerintah dianggap tidak punya dasar yang kuat serta transparansi dalam memblokir sebuah situs website. Belum ada definisi yang jelas dalam menentukan apa yang baik, haram, halal, pornografi dan terorisme. Hal ini akan membuat para pendiri situs website kehilangan hak asasi mereka untuk bersuara. 

Keprihatinan Pemerintah Indonesia sepertinya lebih didasari oleh kemajuan internet yang semakin pesat diiringi meningkatnya penggunaan internet di Indonesia. Namun, penggunaannya lebih ke hal yang bernuansa negatif. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Dr. Suprawoto SH, M.Si (Kominfo.go.id, 15 Mei 2015) akses internet semestinya memberikan nilai tambah bagi para penggunanya dan bukan untuk hal-hal yang negatif seperti adanya baru-baru ini transaksi seksual melalui online, penipuan dan pembobolan. Tetapi kiranya kita perlu mempelajari bagaimana pengaruh internet saat ini bagi perubahan perilaku generasi muda di Indonesia.   




ABAD KEMAJUAN INTERNET

Sebuah perusahaan IT perangkat lunak, Atlassian memaparkan dalam sebuah infografik Communication Through the Ages bahwa tahun 1969 merupakan tahun munculnya internet pertama kali yang diberi nama ARPANET, sebagai proyek militer Amerika.  Internet merupakan bagian dari ARPANET yang ditujukan untuk kebutuhan non militer, yang baru muncul pada tahun 1972 (Ahira, 2015). Pada tahun 1980-an, internet makin meluas seiring menjamurnya komputer pribadi. Memasuki tahun 1988, perkembangan fasilitas komunikasi chatting mulai diperkenalkan.

Tahun 1995, menjadi awal kebangkitan World Wide Web yang dikembangkan oleh Tim Berners-Lee, seorang ahli komputer dan fisika berkebangsaan Inggris, yang bertujuan pertama kali digunakan untuk menyimpan data-data pemerintah yang cukup banyak secara virtual (Wikipedia, 2015). Lalu lintas internet saat itu didominasi oleh transfer file dan pemerintah Amerika mengawasi penggunaan internet melalui jaringan internet komersial (Ahira, 2015). Namun perlu diketahui bahwa internet tidak bisa disamakan dengan Website. Internet diasumsikan sebagai jalan raya dan Website adalah platform yang berada dijalur lalu lintas tersebut.  

Abad 20 dan 21 menjadi babak baru bagi kemajuan internet. Internet secara positif terbukti telah menciptakan “dunia” baru bagi para penggunanya untuk berekspresi dan berkomunikasi. “Dunia” baru ini disebut sebagai dunia cyber atau dunia maya dimana para penggunanya bisa berbagi dan berkomunikasi tanpa dibatasi oleh wilayah dan kewarganegaraan. Di dunia maya, para pengguna bisa menemukan akses ke berbagai website yang memberikan bermacam materi pengetahuan dari belahan dunia lain. 

Internet telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat dan menjadi jaringan data komputer terbesar di dunia yang digunakan oleh banyak orang. Kemajuan teknologi internet ini mendorong para wirausahawan untuk mengembangkan berbagai aplikasi baru berbasis internet, seperti game online, video conference, situs jejaring sosial, forum komunitas, dan online banking. Para dosen masih memanfaatkan internet pula untuk mempublikasikan jurnalnya di kampus. Setiap orang kini bisa menikmati lagu gratis dari Soundcloud.com, menonton dari Youtube.com, mengunduh aplikasi dari Filehippo.com. Bahkan, internet telah memungkinkan banyak para startup di Indonesia membuka usaha toko-toko online dalam memasuki era perdagangan digital atau e-commerce. Maka dapat disimpulkan sementara bahwa internet kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.

Disisi lain, kemajuan internet tetap memungkinkan peluang negatif juga bagi para penggunanya untuk melakukan pembajakan sofware, menonton pornografi, perjudian online, dan lain-lain. Sebagai contoh aplikasi komputer bernama Baidu Browser yang banyak diminati para pengguna internet memiliki kemampuan untuk membajak film dan lagu. 

Pengaruh internet yang sangat pesat memberikan dampak yang besar luar biasa pada perubahan pola interaksi dan perilaku antar individu baik generasi muda dan tua. Mark McCrindle, et all dalam buku “The ABC of XYZ: Understanding The Global Generation (2014) memaparkan adanya tiga macam generasi yang populer yakni Generasi X, Y dan Z. 

Generasi X adalah mereka yang lahir diantara tahun 1960 hingga 1980 (umur 35-55 tahun). Mereka termasuk generasi yang berpendidikan, aktif dan memiliki orientasi keluarga yang tinggi. Istilah generasi X ini dipopulerkan oleh Robert Capa (awal 1950) dan Douglas Coupland (1991) dalam novelnya berjudul Generation X: Tales for an Accelerated Culture.

Generasi Y atau Millennials adalah mereka yang lahir diantara tahun 1980 dan 1994 (umur 21-35 tahun). Mereka adalah generasi sudah mulai mengenal teknologi seiring munculnya berbagai media komunikasi dan internet. Richard Beach, et all (Freda Briggs, 2011) menegaskan bahwa anak yang lahir pada pertengahan tahun 1990 ini tumbuh seiring munculnya berbagai perangkat daring (online). 

Richard Beach, et all memaparkan demikian: 
“Computer are still the most common way to access the internet and children also go online user other devices, such us mobile phone & game consoles”. 

Mereka mulai menggunakan telepon selular, komputer dan gawai (gadget) lainnya. Istilah generasi Y ini dipopulerkan oleh William Strauss dan Neil Howe dalam bukunya berjudul Generations: The History of America’s Future, 1584 to 2069 (Wikipedia, 2015). Strauss dan Howe menetapkan 1982 dan 2004 sebagai awal dan akhir generasi Y.  

Generasi Z adalah mereka yang lahir diantara tahun 1995 dan 2009 (umur 6-20 tahun). Mereka dianggap sebagai New Silent Generation. Generasi Z memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengakses informasi dan banyak mengandalkan teknologi untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Salah satu perbedaan yang mencolok ialah , pertama, ketertarikan mereka kepada perangkat gagdet di usia yang sangat muda. Kedua, konsumen dari generasi ini lebih banyak menggunakan media sosial untuk berkomunikasi. Mereka makin fasih dengan dunia maya. Istilah lain yang digunakan untuk menyebut populasi ini ialah Generasi C (Connected, Communicated, Community-oriented, and Clicking). 

Michael Hauben dalam hasil penelitiannya di tahun 1995 menyebutkan bahwa seseorang yang sering mengakses internet dapat disebut dengan istilah “Netizen” (IEEE Computer Society Press, 1997). Generasi Z ini masuk dalam kriteria “Netizen” karena mereka senang berkomunikasi dan mencari informasi melalui jaringan digital. Mereka cenderung tidak loyal kepada perusahaan, mudah berpindah-pindah kerja dan senang berkomunitas (Ari Margono, 2012). Ia mengatakan bahwa generasi ini ialah anak muda yang ada di negara berkembang seperti Brazil, India, China, Rusia dan Indonesia. 



FENOMENA UNIK DI INDONESIA

Kecepatan Internet di Indonesia
Pertumbuhan pengguna Internet di Asia tumbuh sangat pesat, dari 114,3 juta pada tahun 2000 menjadi 1,2 miliar tahun ini atau sekitar 31,7 persen dari total pengguna dunia. (Tempo.co, 2014). 

Perusahaan penyedia layanan komputasi awam Akamai Technologies merilis sebuah riset tentang kecepatan internet dunia di kuartal empat 2014 (CNN Indonesia, 2015). Hasil riset tersebut mendapati ketiga negara Asia Timur yakni Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang tercatat sebagai negara yang memiliki koneksi internet tercepat di dunia. Sedangkan koneksi untuk Indonesia sendiri masih dibawah rata-rata, hanya 1,9 Mpbs dengan posisi peringkat 122 pada kuartal keempat 2014. Jauh berbeda ketika berada dikuartal ketiga yang bisa menembus 3,7 Mbps. 

Hasil riset Netindex.com, mencatat bahwa koneksi internet di Indonesia hanya dapat menembus 4.1 Mbps terkait rata-rata kecepatan internet ASEAN. Riset ini dilakukan sejak 7 Maret hingga 5 April 2014. Dari kedua riset ini memperlihatkan bahwa angka kecepatan internet di Indonesia sangat tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam. 
 Gambar 1. How Southeast asia Performing Internet Speed Race (techinasia.com)


Rendahnya koneksi akses internet di Indonesia tidak menyurutkan kenyataan makin tingginya jumlah para pengguna internet. Kenyataan ini justru berbanding terbalik. Orang di Indonesia justru menyambut kehadiran internet dengan antusias. Menurut saya, ini sebuah fenomena yang unik. 

Pemerintah Indonesia mulai mengembangkan internet pada awal tahun 1980an di dalam universitas-universitas negeri di Indonesia (APJII, 2015). Internet mulai menjadi populer sejak runtuhnya rezim suharto di tahun 1998. Sehingga, internet menjadi alat yang digunakan para mahasiswa untuk melakukan pergerakan politik. Sejak itulah, masyarakat indonesia mulai mengenal aktivitas berbasis internet.

Agung Yudha selaku Public Policy and Government Relations Google Indonesia mengatakan bahwa Orang Indonesia kecanduan dengan internet (Hani Nur Fajrina, 6 April 2015). Kawasan Asia memang benar menjadi lahan pasar internet dunia. Penggunaannya pun lebih banyak untuk aktivitas mobile dan terhubung dengan media sosial. Dia memberitahu bahwa negara dengan tingkat mobilitas internet tinggi ialah Korea Selatan, Hong Kong, Singapura dan Indonesia. Diduga, hasrat orang Indonesia untuk mengenal perkembangan teknologi jauh lebih semangat mengalahkan warga di negara barat sendiri yang secara nota bene insfrastrukturnya sudah maju pesat .

Pertumbuhan pengguna internet di seluruh dunia mencapai 566% sejak tahun 2000-2012, dan Asia merupakan penyumbang terbesar sekitar 44,8% dari total pengguna internet di seluruh dunia (Tony Barhanudin, 2015). Indonesia diprediksi dapat menyalip beberapa negara Asia lainnya di tahun 2017 dan jumlah pengguna internet di Indonesia akan mencapai angka 123 juta di tahun 2018.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 63 juta orang di tahun 2013 (Kominfo.go.id, 7 November 2013). Total 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. 

Direktur Pelayanan Informasi Internasional Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Selamatta Sembiring, mengatakan bahwa salah satu jejaring sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook dan twitter. Indonesia menempati peringkat ke-4 untuk facebook terbesar setelah USA, Brazil, India dan peringkat ke-5 untuk twitter di tingkat dunia setelah USA, Brazil, Jepang dan Inggris.

Sebagian besar pengguna twitter di Indonesia berdasarkan data 2013, kebanyakan konsumen, yaitu tidak produktif, tidak memiliki blog, tidak membuat video namun sering membuat status baru di twitter. Seorang produsen di jejaring sosial biasanya termasuk orang-orang yang memproduksi sesuatu seperti tulisan di blog, foto di instagram maupun mengupload di Youtube. 

Majalahmarketing.com memaparkan faktor pemicu yang membantu terjadinya peningkatan para pengguna internet di Indonesia, sebagai berikut: 
“Pertumbuhan pengguna internet yang signifikan di beberapa negara berkembang - seperti Indonesia, secara tidak langsung dipengaruhi oleh semakin murahnya perangkat dan koneksi mobile broadband yang ada dipasaran saat ini. Mobile Phone dan koneksi mobile broadband yang murah telah mempermudah dan meningkatkan akses dan penggunaan internet di negara berkembang dimana fixed internet tidak terjangkau bagi konsumen karena kurangnya infrastruktur atau biaya yang terlampau mahal. 

Faktor lain yang menjadi pemicu adalah meningkatnya jumlah langganan mobile yang signifikan di Asia, dikarenakan banyaknya pengguna yang beralih dari feature phone ke smartphone sekitar tahun 2012. Merebaknya smartphone jelas membuat kemudahan bagi penggunanya untuk mengakses internet. Berbagai situs seolah menjadi candu bagi sebagian masyarakat. Maka tidak heran jika banyak marketer mulai menaruh perhatian pada pemanfaatan channel digital”

Kini, pengguna facebook di Indonesia menembus 69 juta pengguna, sedangkan pengguna twitter mencapai 50 juta pengguna. Dari data ini, Indonesia menduduki peringkat ke-4 pengguna facebook terbesar. Munculnya jejaring sosial tanpa disadari telah menjadi salah satu bagian gaya hidup (Tony Burhanudin, 2015).

 Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan dalam hasil risetnya bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 88,1 juta jiwa di akhir 2014. Jumlah penduduk sendiri tercatat 252,4 juta. Berarti penetrasinya berjumlah sekitar 34,9%. Naik dari 2013, sekitar 71 juta pengguna. Peningkatan tersebut dianggap tidak lepas dari semakin populernya media sosial. (Aditya Panji, 26 Maret 2015). 


Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia bersama Pusat Kajian Komunikasi Universitas Indonesia (PusKaKom UI) diakhir tahun 2014 telah membuat riset dengan memberikan pertanyaan kepada 2000 responden mengenai apa saja yang mereka lakukan dengan internet. (APJII, 2015). Sampel dalam penelitian ini ditarik dengan menggunakan teknik probabilita cluster random sampling proporsional, artinya sampel ditarik berdasarkan unit populasi ke dalam kelompok area tertentu di seluruh Indonesia.

Dalam laporannya, ada lima hal yang paling sering diakses pengguna internet Indonesia. Pertama, mengakses media sosial. Kedua, pencarian informasi baik melalui mesin pencari (searching/browsing). Ketiga, penggunaan Instant Messaging atau Chatting. Keempat, pencarian berita. Kelima, pencarian video streaming. Dari 2000 pengguna, kebanyakan pengguna internet didominasi berusia 18-25 tahun sekitar 49 persen. Usia 26-35 tahun berkisar 33 persen. Usia 36-45 tahun berkisar 14,6 persen. 

Internet banyak diakses menggunakan telepon selular atau sekitar 85%. Para pengguna internet memiliki keakraban yang khusus dengan smartphone. Laptop atau notebook digunakan sekitar 32%. Penggunaan PC Desktop hanya sekitar 14%. Hal ini memperlihatkan kehadiran Mobile Phone dan koneksi mobile broadband yang semakin murah saat ini telah mempermudah dan meningkatkan akses internet di Indonesia.  


Kebanyakan pengguna internet memiliki kesibukan sebagai karyawan atau wiraswasta sekitar 55 persen. Selain itu, kebanyakan pengguna hanya menamatkan pendidikannya paling tinggi di tingkat SMA atau SMU sederajat. Posisi kedua, ditempati oleh para pengguna berijazah S1. Terkait tempat rumah tinggal, sebagian besar pengguna internet masih tinggal bersama keluarga inti dan masih tinggal di rumah orang tua. 

Usia 18-25 tahun yang dikenal sebagai Generasi Y di Indonesia akan mengawali momentum lahirnya generasi “melek” teknologi informasi. Richard Beach, et all memaparkan bagaimana generasi muda berinteraksi dengan teknologi saat ini (Smart Parenting, 2011):
  “By the time many adults had figured out how to find a webpage, or check their bank balance online, along came something called Web 2.0. Web 2.0 become a popular term for website that enable users to publish their own images, stories, diaries, video recordings, music and so on...Groups of people with similar interests find each other and in this way networks of people form and grow.” 

Banyak remaja masa kini sudah tahu caranya menemukan halaman website, mengecek tabungan mereka secara online, mempublikasikan foto mereka, dan bertemu dalam kelompok atau grup tertentu. Banyak informasi yang secara mudah dan gratis untuk diakses. Internet menjadi tempat yang nyaman untuk kaum muda dalam bersosialisasi. Hal ini disebut sebagai era Web 2.0. 

Di sisi lain, Richard Beach, et all juga memiliki kekhawatiran yang besar terhadap teknologi internet. Kecanggihan internet juga bisa membawa ancaman bagi generasi muda sendiri seperti hadirnya pornografi, online predator, dan ekploitasi. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2014, ada sekitar 700 situ pornografi yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena ekspos pornografi dapat mengganggu perkembangan emosi dan seksualitas seseorang (Tri Wahyuni, 25 Maret 2015). 

Online predator jadi perhatian banyak orang tua. Richard Beach, et all dalam Smart Parenting menulis:
“Online predators who trick people,use fake personas and have effective strategies to gain the trust of their victims do exist. Children and adults have become victims in some very serious cases. Keeping the lines of communication open with your child about online activity...”

Mereka adalah orang-orang yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang dimulai atau terjadi di Internet. Para pelaku online predator biasa menipu orang dengan identitas palsu dan memiliki strategi untuk berkomunikasi dengan korbannya. 

Ada beberapa fakta di Indonesia sebagai kekhawatiran para orang tua terhadap kemajuan internet . Hal ini disampaikan oleh psikolog Elizabeth Santosa dalam bukunya berjudul Raising Children in Digital Area (CNN Indonesia, 25 Maret 2015), sebagai berikut:
1. Banyak anak menghabiskan waktu berjam-jam dikamar atau diwarung internet.
2. Banyak klien mengeluhkan nilai akademiknya turun akibat sering bermain gawai secara daring.
3. Banyak anak tidak merespon panggilan orang tuanya karena asyik dengan gawainya.

Bahaya konten negatif sudah banyak dimuat di berbagai media seperti pemuatan gambar promo, website perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong (Kominfo.go.id, 22 Oktober 2013). Penggunaan jejaring sosial dapat juga berdampak negatif pada munculnya cyberbullying. Sedangkan, kejahatan dunia maya atau cybercrime sudah mencapai tahap peretasan situs-situs penting dalam negri.

Pemerintah kini pun mencanangkan program INSAN (Internet Sehat dan Aman). Media yang dipakai dalam kegiatan sosialisasi program INSAN antara lain media tatap muda, internet, televisi, radio, cetak. Kehadiran internet disosialisasikan juga kepada orang tua dan guru karena para orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi anak-anaknya. 

Sejak tahun 2012, Ditjen Aplikasi Informatika bekerjasama dengan Asia Internet Coalition yang terdiri dari Google, Yahoo, Ebay, Skype dan Paypal dalam melaksanakan sosialisasi INSAN. PT. First Media sendiri selaku provider penyedia jasa televisi kabel berjaringan internet ikut serta melakukan sosialisasi INSAN. Namun, pengawasan program INSAN ini baru menggapai para pengguna internet di PC Desktop dan Laptop. Menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah untuk mensosialisasikan program INSAN di mobile phone.  



SIMPULAN

Abad 20 dan 21 menjadi babak baru bagi kemajuan internet yang telah menciptakan “dunia” baru. Teknologi internet tidak dapat disingkirkan karena sudah menjadi bagian dari masyarakat. Internet punya kontribusi besar di masa depan, namun tidak bisa dipungkiri pula bahwa internet dapat dimanfaatkan secara negatif.

Pemanfaatan teknologi internet akhirnya mengubah pola hidup dan budaya manusia dalam belajar serta berkomunikasi. Masyarakat Indonesia sendiri termasuk sebagai salah satu negara yang memiliki antusias yang tinggi terhadap perkembangan teknologi khususnya gawai (gadget) dan internet walaupun infrastruktur teknologi internet belum sebanding dengan negara luar.

Hasil riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah memperlihatkan bahwa pengguna internet di Indonesia didominasi oleh usia 21-35 tahun. Mereka adalah generasi Y atau generasi Millennials yang lahir diantara tahun 1980 dan 1994. Mereka adalah generasi yang sudah mulai mengenal teknologi. Mereka terbiasa menggunakan telepon selular, komputer dan gadget lainnya. Mereka lebih sering menggunakan teknologi, termasuk teknologi informasi dalam melakukan berbagai aktivitas, baik di kantor, di rumah, di sekolah atau saat mengisi waktu luang mereka. Fakta lainnya, kebanyakan pengguna internet hanya menamatkan pendidikannya di tingkat SMA dan 

Sebagai generasi yang dimanjakan oleh teknologi, tentunya mereka ingin melakukan segala sesuatunya dengan mudah, termasuk saat mengakses jejaring sosial, mengirimkan pesan instan, mencari informasi berita maupun menonton acara video. Banyak informasi yang dapat diakses dan dikonsumsi secara personal oleh setiap kalangan masyarakat Indonesia. Namun, akses internet yang begitu bebas di dunia maya menyebabkan perlunya pengawasan dari pemerintah serta peran serta keluarga. 

Pendapat untuk Pemerintah
Kebijakan Pemerintah memblokir beberapa situs sudah dirasa tepat. Pemerintah berani tegas. Pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama dari berbagai perusahan di Indonesia yang mengawasi lalu lintas penggunaan internet. Menurut saya, pemerintah terlebih dahulu merumuskan serta memberikan evaluasi secara jelas pada kriteria penutupan situs internet bermuatan negatif. Kedua, kalangan masyarakat non pemerintah  seharusnya tetap diberikan kesempatan untuk berpartisipasi memberikan saran dan pengaduan secara terbuka kepada Kemenkominfo terkait kehadiran situs bermuatan negatif. Ketiga, sosialisasi Program INSAN masuk sekolah perlu menjadi pertimbangan. Pemerintah kiranya memberikan dukungan edukasi kepada generasi muda dalam memaksimalkan penggunaan internet secara sehat dan positif.  

Pendapat untuk Para Orang Tua
Di era digital saat ini, peran orang tua tetap diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang sangat menyukai untuk mengakses internet. Jangan sampai komunikasi sebagai sebuah keluarga inti terhambat hanya gara-gara internet. 

Tips pertama, ajak bicara anak anda. Generasi muda tetap butuh pendampingan. Para orang tua tetap memiliki porsi untuk memberikan pengertian dan bertukar pikiran tentang teknologi internet. Kedua, Para orang tua sebisa mungkin menggunakan teknologi internet untuk mengasah secara efisien keterampilan mereka sejak dini. Ketiga, Para orang tua harus berani memberikan pengertian serta membatasi waktu bermain anak terkait penggunaan teknologi internet. Keempat, para orang tua harus mendidik anak menjadi pengguna internet yang baik (Good Digital Citizen). Mereka diberikan pengertian tentang prioritas dalam penggunaan internet: apa yang perlu, penting dan berguna bagi mereka. Caranya, jelajahi suatu situs internet yang sehat bersama anak anda dan bicara kepada mereka tentang keunggulannya. Ekspektasi anda akan memberikan kesempatan untuk memperkuat pengaruh dalam berinternet yang bagi anak.  



DAFTAR PUSTAKA

Anneahira (diunduh 9 Juni 2015). Sejarah Perkembangan Internet. www.anneahira.com 

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Maret (2015). Profil Pengguna Internet Indonesia 2014. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI. 

Briggs, Freda (2011). Smart Parenting for Safer Kids, Australia: Jojo Publishing.

Burhanudin, Tony, Mei (2015). New Consumer Behaviour, Edisi 05/XV/Mei 2015, www.majalahmarketing.com.

Fajrian. 27 Maret (2015). Demografi Pengguna Internet Indonesia, CNNIndonesia.com.

Fajrina, Hani Nur. 6 April (2015). Orang Indonesia pilih internet daripada Mandi. www.CCNIndonesia.com

Hauben, Michael (1997). Netizens: On the History and Impact of Usenet and the Internet,IEEE Computer Society Press. www.columbia.edu

Hastyadi Widiartanto, Yoga, 2 April (2015). Empat panel pemblokir Situs Bermuatan Negatif. www.tekno.kompas.com.

Kominfo, 15 Mei (2015). Sekjen Kemkominfo: Kemajuan TI Semestinya Memberi Nilai Tambah Bagi Masyarakat, www.kominfo.go.id.

________, 7 November (2013). Pengguna internet di Indonesia 63 Juta orang, Kominfo.go.id.

Margiono, Ari. 5 Agustus (2012). Investasi bersama Generasi ‘C’, Hal. 13, Edisi Minggu Bisnis Indonesia.

McCrindle, Mark (2014). The ABC of XYZ: Understanding the Global Generation, Third Edition. Pg. 8-14, Australia: McCrindle Research Publication. Mccrindle.com.au

Panji, Aditya. 26 Maret (2015). 10 Negara dengan koneksi internet tercepat, CNNIndonesia.com

Panji, Aditya, 7 April (2015). Kriteria Situs Bermuatan Negatif Bakal Diperjelas, CNN Indonesia.com 

Wahyuni, Tri, 25 Maret (2015). Cara Pornografi Merusak Otak Sama Seperti Narkoba. www.CNNIndonesia.com.

Wikipedia (2015). History of The World Wide Web, Wikipedia.org.


 
Salam Tabik,
 

 



BARANG REKOMENDASYIK!