Pernahkah Anda mendengar istilah window dressing dalam dunia pasar modal? Window Dressing adalah sebuah strategi yang digunakan manajer investasi dan juga perusahaan untuk mempercantik tampilan portofolio/performa laporan keuangannya sebelum ditampilkan kepada klien ataupun pemegang saham.
Analis saham Ellen May dalam akun resmi twitter-nya mengatakan, untuk melakukan window dressing, manajer investasi biasanya akan menjual saham yang mengalami kerugian besar dan membeli saham-saham yang cenderung menguat di akhir kuartal, dan kemudian dilaporkan sebagai bagian dari portofolio manajer investasi tersebut "Window dressing itu ibarat wanita yang sedang mempercantik wajahnya menggunakan kosmetik, atau gadis kecil yang mempercantik rambutnya dangan pita," kata Ellen, Minggu (13/12).
Ellen dalam akunnya @pakarsaham mengatakan, selain dilakukan manajer investasi reksa dana, aktivitas window dressing juga dilakukan emiten/perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten mempercantik laporan keuangannya sehingga harga sahamnya ikut terdongkrak. "Aktivitas window dressing bukan aktivitas yang dilarang selama tidak melanggar peraturan yang berlaku dan sesuai kinerja pasar/emiten dalam batas kewajaran," kata penulis buku “Smart Trader Rich Investor: THE BABY STEPS” ini.
Window dressing biasanya dilakukan pada tiap akhir kuartal (per seperempat tahun atau per tiga bulan) yaitu ketika perusahaan merilis laporan keuangan kuartalan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. "Biasanya laporan keuangan dirilis setelah bulan-bulan tersebut," kata dia.
Adapun dampak window dressing kadang justru terasa pada bulan April, Juli, Oktober dan Januari.
Window Dressing yang paling signifikan yaitu di akhir tahun, biasanya harga saham menguat bahkan sampai bulan Januari. Fenomena ini seringkali disebut dengan santa claus rally dan january effect.
Sumber: Klik>>> BeritaSatu.com