Kehadiran Fintech menggeser Paham Koperasi yang pernah Ada!

Kehadiran Fintech menggeser Paham Koperasi yang pernah Ada!


 

Menurut Prof. Rhenald Kasali, kita saat ini berhadapan dengan jaman baru, tren baru yang dikenal dengan Financial Technology, sebuah tren bisnis keuangan masa depan. Tapi pada jaman lampau, kita sudah terbiasa mendengar kata “Koperasi”.  Hal ini tentu saja merubah pandangan umum bahwa kemajuan perekonomian masyarakat Indonesia hanya bertumbuh melalui koperasi, perdagangan valas dan emas dan pegadaian. Saya sejak kecil di Blitar terbiasa dengan istilah Koperasi.

FinTech merupakan penggabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis untuk dapat melakukan transaksi pembayaran yang jauh lebih cepat, seperti Bareksa, Ovo, Grab, Genius, Digibank, Ipotpay, Gojek, Linkaja, Beli emas online. Tidak sedikit dari perusahaan tersebut untuk gencar melakukan aksi jemput bola untuk mendapatkan perhatian. Mengapa Fintech muncul? Terjadi perubahan gaya hidup masyarakat akibat kemajuan teknologi serta tuntutan hidup yang serba cepat.
 
Dampak kehadiran FinTech , pertama, telah mengubah sistem pembayaran di masyarakat dan telah membantu berbagai perusahaan start-up dalam menekan biaya modal dan biaya operasional yang tinggi di awal. Kedua, berbagai aplikasi start-up pinjaman online mulai bermunculan, memakai kesempatan emas ini. Celakanya, kemudahan pinjaman uang online berbunga tinggi ini justru menjebak masyarakat untuk berhutang dan ketika ditagih utang, mereka tidak segan memberlakukan tindakan intimidasi. Dampak luasnya, kehadiran fintech ini dapat mendorong masyarakat menjadi sangat konsumtif karena menjadi mudah untuk mendapatkan pinjaman uang.

Semua data Fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dapat dilihat di laman resmi OJK. Sampai dengan 1 Februari 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 99 perusahaan.


Sumber Pustaka:
Prof Rhenald kasali, Bank: Menjadi Fintech atau Cuma Techfin? – Kompas.com, 20 September, 2018 , by Rumah Perubahan. http://www.rumahperubahan.co.id/blog/2018/09/20/bank-menjadi-fintech-atau-cumatechfin-kompas-com/

“Financial Technology”, Bank Indonesia: Bank Sentral Republik Indonesia. Diambil dari laman https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasasp/fintech/Pages/default.aspx