PANCASILA DALAM MELAWAN KORUPSI!

PANCASILA DALAM MELAWAN KORUPSI!

Menurut saya nilai Pancasila sangat cocok menjadi dasar etis dalam mencegah semakin maraknya tindak pidana korupsi, seperti didalam nilai-nilai luhur Pancasila tertuang nilai yang mampu membentuk karakter individu masyarakat Indonesia. Kelima nilai luhur dalam Pancasila tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan nilai luhur sila pertama, seharusnya individu memiliki kepercayaan terhadap sang pencipta serta mengikuti aturan agama yang dianutnya, sehingga dalam penerapannya setiap individu mempunyai rasa takut melakukan sesuatu tindakan yang merugikan individu lain ataupun bahkan sebuah instasi atau organisasi dimana individu tersebut hidup dan bersosialisasi.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Nilai luhur sila kedua mengajak kita sebagai manusia yang adil yang artinya mempunyai rasa tolerasnsi dan pemikiran untuk tidak akan mengambil sesuatu yang bukan miliknya sendiri. Selain itu beradab dalam artian disini adalah menjadi manusia yang baik dan berbudi pekerti luhur, artinya tidak akan melakukan tindakan yang tidak terhormat dan mencederai pribadi dan perasaan individu lainnya.

3. Persatuan Indonesia. Dengan menjunjung tinggi semangat persatuan, tindakan korupsi adalah salah satu hal yang dapat merugikan banyak individu dalam sebuah organisasi, kelompok, maupun lembaga instasi Negara, dan mampu memecah belah kelompok dan golongan, sehingga dengan memegang teguh nilai Persatuan Indonesia setiap individu sudah sepantasnya tidak akan melakukan tindakan korupsi.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan. Sebagai sebuah negara yang merupakan negara demokrasi yang artinya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka tindakan korupsi adalah sebuah tindakan yang tidak sesuai dengan nilai demokrasi tersebut. Nilai egosentrik dalam tindakan korupsi sudah menodai prinsip demokrasi yang menjadi kunci penting dalam sari-sari nilai Pancasila ke-empat.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai luhur sila kelima adalah bagian paling penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai bagian dalam masyarakat indonesia yang adil dan beradab, menjaga sebuah keadilan sosial dalam tatanan masyarakat adalah hal yang terpenting. Bersikap adil adalah membagi rata sesuai dengan hak masing-masing individu dalam konteks yang tepat dan tidak berat sebelah.

Kesimpulannya, Pancasila sebagai sebuah landasan dalam penciptaan undang-undang yang diterapkan dalam UUD45, sudah sepantasnya menjadi sebuah penghayatan yang perlu dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu tindakan korupsi sebagai salah satu hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila sudah seharusnya dihindari oleh setiap individu dengan kesadarannya masing-masing.

Post a Comment

0 Comments