Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti KTP-el, KIA, KK, Akta dll.

Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti KTP-el, KIA, KK, Akta dll.

Salam Jumpa,
 
Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti KTP-el, KIA, KK, Akta dll. Tanpa dipungut biaya atau gratis, dan jangan lewat calo.
 
Jika alami kesulitan atau ada pertanyaan, hubungi nomor HP/WA Pejabat Dukcapil setempat.
 
Download nomornya di sini:
 
 
Terdapat 444 nomor HP/WA yang siap melayani Anda.
 
Jakarta, 09-06-2016
 
Salam
Tim Media Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri
 
 
Baca juga:

Post a Comment

0 Comments