TIPS BERINVESTASI BAGI PNS

TIPS BERINVESTASI BAGI PNS

Sebagian orang menganggap menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergolong lebih aman dalam hal finansial dibandingkan dengan pegawai swasta. Ya, dengan berbagai jaminan dari pemerintah, profesi yang satu ini menarik minat banyak orang untuk mencobanya. Apalagi seiring waktu berjalan, profesi PNS semakin menjanjikan karena penghasilannya terbilang tinggi.

Seperti halnya orang-orang dengan profesi lainnya, seorang PNS pun bisa mengembangkan penghasilannya lewat investasi. Investasi tentu saja dapat mengantarkan seseorang menuju kesejahteraan.

Para pegawai negeri yang berniat investasi dapat mencoba untuk mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti menyisihkan jatah makan di luar bersama keluarga dan membawa bekal makanan ke kantor. Mengurangi kebiasaan merokok atau jajan dan makan di luar dapat menghemat pengeluaran Rp500.000,- sampai dengan Rp1.000.000,- per bulan.

Setelah berhasil mengubah pola pikir dan menjaga pengeluaran, PNS pada tahap bisa berinvestasi di awal sebesar 10% dari pemasukan. Misalnya gaji diterima pada tanggal 1 setiap bulan sebesar Rp10 juta. PNS tadi dapat menyisihkan pada hari itu juga sebesar Rp1 juta untuk berinvestasi. Idealnya selain investasi, PNS perlu menyiapkan dana darurat terlebih dahulu. Besaran dana darurat yang harus dikumpulkan PNS sebesar tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan.

Namun untuk berinvestasi tak perlu harus menunggu hingga seluruh dana darurat terkumpul. Ambilah dana untuk investasi dari pemasukan bulanan, sedangkan untuk mengumpulkan dana darurat dapat menggunakan sebagian dari gaji ketiga belas.

“Jam kerja yang panjang membuat waktu untuk mengurus diri sendiri terbatas. Jadi pilihlah instrumen investasi yang tidak membuat pusing,” katanya.

Instrumen investasi yang dapat dipilih di antaranya reksa dana karena ada manajer investasi yang membantu memutar uang untuk mendapatkan hasil. Pemilihan jenis reksa dana juga perlu disesuaikan dengan profil risiko masing - masing orang. Misalnya seseorang yang masih berusia muda dan termasuk tipe investor yang agresif dapat mengambil instrumen investasi dalam bentuk reksa dana yang berisiko tinggi serta berpotensi mencetak hasil tinggi (high risk high return) yaitu reksadana saham. Sementara itu, orang yang agresif tapi umurnya lebih tua sebaiknya memilih reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap.

PNS juga dapat berinvestasi pada obligasi dan deposito. PNS lebih cocok memilih ketiga instrumen investasi tersebut daripada membeli saham. Sebab investor saham harus mempunyai waktu dan pengetahuan khusus untuk mengamati situasi.

Risza Bambang, Chairman Oneshildt, Financial Planning, menyampaikan bahwa investasi di sektor riil kurang cocok untuk PNS karena rumit dan harus meluangkan waktu lebih banyak, contohnya membuka warung yang membutuhkan banyak tenaga. Dia juga tak menyarankan PNS berbisnis properti karena sektor ini membutuhkan perhatian khusus, misalnya dengan mengeluarkan modal membangun rumah lalu menjualnya.

Namun, PNS yang memiliki dana berlebih dan dapat menyisihkan untuk uang muka properti bisa membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) agar tidak rumit. Lewat KPR, seseorang seperti dipaksa untuk menabung. Jika sudah ada tempat tinggal, rumah yang dibeli lewat KPR tersebut tak harus ditinggali. Rumah dapat disewakan untuk menambah pemasukan atau sebagai bekal masa pensiun. Jadi meskipun PNS akan mendapatkan uang pensiun, tak ada salahnya mempersiapkan tambahan bekal pensiun sendiri. Rumah yang dibeli dengan KPR tadi akan terus meningkat nilainya dan dapat dijadikan tabungan pada masa pensiun.

Alternatif lainnya, PNS juga dapat memilih produk asuransi unit link yang merupakan asuransi berbalut investasi. Apapun pilihan investasinya, yang jelas PNS juga memiliki kesempatan mengecap manisnya hasil investasi.
 
SUMBER: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/13