LIBERALISME DAN KOMUNISME

LIBERALISME DAN KOMUNISME

Liberalisme merupakan suatu ideologi yang memberikan kebabasan terhadap manusia atau individu tanpa batasan apaun dari pemerintah. Ideologi ini muncul karena ketatnya peraturan sehingga membuat kekuasaan otoriter. Salah satu negara yang menganut ideologi ini yaitu Amerika. Biasanya negara yang menganut liberalisme memiliki paham kapitalisme, perekonomian diserahkan kepada kepentingan perorangan yang sering kalo menimbulkan pertentangan. Pada ideologi liberalisme hukum dan lembaga penegak hukum akan mejadi sesuatu yang harus ada untuk melindungi warga negara dari berbagai tindaan merugikan.

Berbeda dengan komunisme, Komunisme memiliki paham bahwa kepentingan individu ini tidak begitu penting, karena lebih mengutamakan kepentingan bersama yakni negara atau kelompoknya. Penganut ideologi komnisme ini tidak membiarkan seseorang memiliki hak milik pribafi atau menguasai barangnya. Pada ideologi komunisme hukum akan lenyap dan tidak diperlukan.

Posisi pancasila dari dua ideologi tersebut menunjukkan bahwa kumpulan nilai dan norma menjadilandasan untuk berpikir dan mencapai tujuan dengan berdasar kepada 5 sila dalam pancasila. Pancasila menjadi fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila sifatnya luwes, memberikan kebebasan setiap individu untuk memilih dalam hal apapun baik agama, ras, etnikbudaya, bahasa dsb. 

 

Perbedaan utama Liberalisme dan Komunisme terletak pada posisi negara (pemerintah) terhadap masyarakat. Keduanya tidak sempurna dan tidak juga buruk sebagai suatu ideologi pada sistem pemerintahan. Suatu ideologi dapat dianggap "terbaik" pada suatu pemerintahan terkait dengan pola tatanan masyarakatnya seperti apa.

Liberalisme menitikberatkan kebutuhan personal dan negara sebagai sesuatu yang sifatnya independen. Negara tidak mencampuri urusan masyarakat, seperti misalnya pandangan politik bahkan agama atau kepercayaan, dikarenakan sifatnya privat. Liberalisme menjunjung tinggi kebebasan masyarakat dalam beropini (kebebasan pers) dalam media manapun bahkan cukup terbuka pada informasi yang keluar dan masuk. Di lain pihak, hal ini tentunya dapat memicu penyebaran hoaks bebas serta ketersinggungan sosial masyarakat.

Berbeda halnya dengan Komunisme yang memandang negara sebagai pemangku kewenangan tertinggi yang sifatnya otoriter. Masyarakat tidak dapat sebebas-bebasnya mengakses bahkan membagikan informasi dengan dunia dalam dan luar negara. Tujuannya utama untuk mengantisipasi ketersinggungan sosial masyarakat bahkan hoaks agar dapat terbangun harmoni bermasyarakat dengan berbagai ketetapan oleh negara. Di lain pihak, hal ini tentunya membuat masyarakat seperti "terkungkung dalam sangkar" atas peradaban.

Terkait dengan kedua ideologi tersebut, Pancasila berada ditengah keduanya, yaitu tidak terlalu bebas namun, tidak juga otoriter. Pancasila cukup dinamis dan cukup statis dalam mengatur pola kehidupan bernegara dengan kultur yang bervariasi. Pancasila itu cukup untuk Indonesia. Kebebasan yang diberikan atas suatu pandangan atau keyakinan tidak sebebas-bebasnya namun ada border berupa tanggung jawab dan otorisasi pada pola kehidupan masyarakat yang juga memiliki opsi bagi masyarakat.

 

Post a Comment

0 Comments