Pertemuan 12: Corporate Social Responsibility

Pertemuan 12: Corporate Social Responsibility



1. CSR bisa didefinisikan sebagai Kepedulian perusahaan yang menyisihkan keuntungannya bagi pembangunan manusia dan lingkungan. Singkat kata, Tanggung jawab sosial perusahaan kepada dunia. 
2. CSR ini sudah menjadi kebijakan pemerintah Indonesia sendiri melalui UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, pasal 74. CSR harus bergeser dari sebuah kepatutan menjadi keharusan.
3. CSR merupakan salah satu cara Perusahaan untuk melakukan Sustainable-Keberlanjutan kepada generasi muda. Perhatian perusahaan tidak hanya menghasilkan keuntungan saja melainkan memberikan kepedulian kepada dunia. 
4. Perusahaan besar yang tidak dapat melakukan CSR dapat memberikan tanggung jawabnya kepada Foundation yang bisa melakukannya seperti Putera Sampoerna Foundation.
5. Ada 3 konsep penting dibalik CSR menurut pemikiran Kotler&Lee yakni:
a) Diskresi/discreationary: Ada kebebasan perusahaan untuk memutuskan apa yang harus dilakukan. Sebuah komitmen dan kesadaran pada sosial yang bersifat voluteristik.
b) Community weel-being: CSR ini bukan bertujuan untuk keuntungan finansial melainkan meningkatkan kualitas kehidupan komunitas. Maka secara otomatis, CSR memperkuat citra positif perusahaan.
c) Corporate Social Initiatives: CSR merupakan gerakan inisiatif untuk memberikan kepedulian pada kesehatan/pendidikan/lingkungan/keamanan/makanan.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penerapan CSR:
  1. Pertanggungjawaban: Perusahaan harus bertanggung jawab atas aktivitas CSR yang dibuat.
  2. Transparansi: Perusahaan harus terbuka dalam setiap keputusan.
  3. Perilaku etis.
  4. Menghormati kepentingan stake holder 
  5. Menghormati HAM 
Apa sieh yang harus dipersiapkan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab CSRnya? Ada 6 inisiatif sosial perusahaan yg harus disiapkan, sebagai berikut:
  1. Cause Promotion:  Perusahaan harus menyediakan pendanaan atau sumber daya perusahaan untuk meningkatkan kesadaran mengenai masalah sosial, merekrut tenaga volunteer.caranya: membangun kesaradan orang lain, mengajak orang memberikan donasi. Contoh: Alfamaret dan indomaret. Efeknya apa bagi perusahaan? Brand Positioning kuat, Build traffic, create partnership.
  2. Cause-related marketing: perusahaan berkomitmen mendonasikan beberapa persen dari keuntungan yang diperolehnya untuk menyelesaikan problem dalam masyarakat.Efeknya bagi perusahaan: Reaching niche market, raising fund for a cause, attracting new customer.
  3. Corporate social Marketing: Perusahaan mendukung implementasi kampanye perubahan prilaku yang memiliki hubungan alamiah dari core bisnis perubahan. misalnya: indomaret atau alfamaret mendukung penggunaan plastik daur ulang. Contoh: Prambor FM yang memberikan perhatian bagi kaum muda.
  4. Corporate Philantropy: Perusahaan langsung terjun dalam sebuah kegiatan karitatif: donation, scholarship. contohnya: Putera Sampoerna Foundation.
  5. Community Volunteering: Perusahaan mendukung para karyawannya untuk menyediakan waktu, talenta dan ide-ide untuk mendukuing organisasi komunitas local,
  6. Socially Responsible Business Practices: Perusahaan mendukung praktek bisnis dan investasi yang meningkatkan kesejahteraan komunitas. contoh: Arisan kantor, koperasi kantor, peminjaman dana uintuk pembangunan rumah para karyawan
Tujuan Akhir yang bisa diperoleh dengan CSR ini:
  1. Increased Market Share
  2. Strengthened Brand Positioning
  3. Increased ability to attract, motivate and retain employees.
 






 

Post a Comment

0 Comments