TINDAKAN KORUPSI

TINDAKAN KORUPSI

Tindakan korupsi utamanya adalah sebuah bentuk tindakan tidak bermoral atau tidak beradab, maka nilai utama dalam pancasila sila ke-2 adalah pemahaman atas kemanusiaan yang adil dan beradab. Menjadi manusia yang memilki nilai adab dan etika dalam menjalani setiap hal yang dikerjakan merupakan dasar utama dalam menghindari terjadinya tindakan korupsi. namun korupsi begitu luas terjadi dan korupsi terjadi merugikan banyak orang dan masyarakat hal ini tidak sesuai juga dengan nilai sila ke-5  keadilan sosial.

Nila-nilai dalam pancasila ini hanya perlu sedikit pemahaman namun butuh implementasi yang besar dan berat bertanggung jawab namun pada dasarnya pancasila bukanlah hanya sebuah nilai atau pedoman melainkan tujuan, kita sebagai warga perlu mengingat bahwa sebagai Indonesia kita perlu bertujuan pancasila bahwa kita harus menjadi adil dan beradab agar masyarakat mendapatkan keadilan secara sosial 

Post a Comment

0 Comments